Tahun 2025 menjadi momen penting bagi dunia industri di Indonesia. Pemerintah memperkuat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar setiap kegiatan produksi semakin mengutamakan bahan, tenaga kerja, dan teknologi lokal.
Bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam proyek BUMN atau BUMD, memahami dan memenuhi ketentuan TKDN kini bukan lagi pilihan — melainkan keharusan.
Pengertian TKDN Menurut Regulasi Terbaru
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 35 Tahun 2025, TKDN adalah persentase komponen produksi yang berasal dari dalam negeri pada suatu barang atau jasa.
Secara sederhana, TKDN mengukur sejauh mana proses produksi, bahan baku, serta biaya tenaga kerja berasal dari Indonesia.
Jenis-Jenis TKDN
- TKDN Barang : menghitung proporsi bahan, proses, dan tenaga kerja lokal dalam produk fisik.
- TKDN Jasa : menilai kontribusi tenaga kerja, peralatan, dan fasilitas lokal dalam pelayanan jasa.
- TKDN Gabungan – kombinasi antara barang dan jasa dalam satu proyek atau kontrak.
Dasar Hukum dan Regulasi TKDN di Indonesia
Beberapa aturan utama yang menjadi landasan penerapan TKDN antara lain:
– Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
– Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
– Permenperin No. 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN
Aturan-aturan ini menegaskan bahwa pemerintah mendorong industri nasional untuk mengutamakan sumber daya dalam negeri.
Untuk referensi resmi, Anda dapat mengunjungi situs Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Tujuan dan Manfaat TKDN bagi Perusahaan
Penerapan TKDN tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi nasional membangun kemandirian industri.
Berikut beberapa manfaat yang bisa diperoleh perusahaan:
- Akses tender BUMN/BUMD lebih mudah, karena banyak proyek mensyaratkan TKDN minimum.
- Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai pendukung perkembangan industri nasional.
- Memperoleh insentif pemerintah melalui program belanja produk dalam negeri.
- Meningkatkan efisiensi rantai pasok dengan memanfaatkan vendor dan bahan lokal.
Dengan kata lain, TKDN membuka peluang bisnis yang lebih luas sekaligus memperkuat posisi perusahaan di pasar domestik.
Kenapa TKDN Wajib untuk Tender BUMN 2025
Mulai tahun 2025, hampir semua proyek BUMN mewajibkan peserta tender memiliki sertifikat TKDN dengan nilai minimal tertentu — biasanya di atas 40%.
Kebijakan ini berlaku di berbagai sektor seperti energi, telekomunikasi, konstruksi, dan pertambangan.
Contoh Penerapan TKDN di Proyek BUMN
PLN mensyaratkan TKDN minimal 50% pada pengadaan transformator dan kabel.
Pertamina mengutamakan kontraktor dengan TKDN tinggi untuk proyek migas.
Telkom Indonesia mewajibkan perangkat jaringan dengan TKDN ≥ 40%.
Artinya, bagi perusahaan yang belum memiliki sertifikat TKDN, kesempatan memenangkan tender bisa langsung gugur di tahap awal evaluasi.
Langkah Awal Perusahaan untuk Memenuhi TKDN
Berikut langkah-langkah umum untuk mendapatkan sertifikat TKDN resmi dari Kemenperin:
Identifikasi produk atau jasa yang akan disertifikasi.
Hitung TKDN awal berdasarkan komponen bahan, tenaga kerja, dan proses produksi.
Ajukan permohonan ke lembaga verifikasi TKDN yang diakui oleh Kemenperin.
Pelaksanaan audit verifikasi di lapangan oleh tim asesor independen.
Penerbitan sertifikat TKDN apabila hasil audit memenuhi ketentuan.
Langkah-langkah ini sebaiknya dilakukan bersama konsultan berpengalaman agar prosesnya cepat, efisien, dan sesuai peraturan terbaru.
Lihat layanan kami di Jasa Pengurusan TKDN – Spesialis TKDN.
Kesimpulan
TKDN kini menjadi kunci utama bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam proyek strategis nasional pada tahun 2025 dan seterusnya.
Dengan memahami pengertian, dasar hukum, serta manfaatnya, perusahaan dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi kewajiban sertifikasi.
Ingin memastikan perusahaan Anda siap menghadapi tender BUMN 2025?
Hubungi tim Spesialis TKDN untuk konsultasi gratis dan pendampingan lengkap proses pengurusan sertifikat TKDN.

